Penulis : Aqil Nafi Aditama

Ditulis pada tahun 2021

  1. Pendahuluan

Pada era dewasa ini, perkembangan budaya dan pemikiran di Indonesia maupun di dunia dapat bercampur dengan mudahnya. Hal tersebut menyebabkan nasionalisme di Indonesia seiring dengan berjalannya waktu mulai tergerus oleh tekanan budaya dan pemikiran lain yang berasal dari luar yang mana paham tersebut dapat menyebabkan berkurangnya bahkan rusaknya semangat nasionalisme kebangsaan yang di miliki bangsa Indonesia. Menurut data dari LSI 2019, masyarakat Indonesia yang masih mengutamakan nasionalisme dan menyatakan dirinya sebagai bangsa Indonesia hanya berkisar 66,4% (Kompas, 2019)

Nasionalisme sendiri berarti suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk kepentingan sekelompok manusia (Thomas T.P, 2018). Ikatan nasionalisme tumbuh akibat adanya rasa senasib dan identitas yang sama untuk mempertahankan atau menjaga negeri tempat dimana mereka tumbuh, dan menggantungkan hidupnya disana. Mereka yang memiliki rasa senasib dan tanah air yang sama maka akan tumbh rasa nasionalisme atas kesadaran diri mereka sendiri.

Nasionalsime di Indonesia sendiri timbul akibat adanya rasa senasib yang dimiliki bangsa Indonesia setelah mengalami berbagai tekanan dan penjajahan dari bangsa asing selama kurang lebih 350 tahun. Indoensia merdeka setelah lepas dari penjajahan belanda selama 350 tahun dan penjajahan jepang selama 3,5 tahun (Kompas, 2018). Imbas dari penjajahan yang lama tersebut adalah munculnya rasa untuk saling bahu-membahu antar suku dan etnis di seluruh Indonesia untuk bekerja sama meraih kembali kemerdekaan dari cengkraman bangsa asing. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa bekerja sama atau biasa disebut di Indonesia sebagai gotong royong merupakan kunci munculnya nasionalisme dan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Gotong royong sendiri memiliki makna bekerja sama untuk mencapai hasil yang diinginkan (Kompas, 2021). Gotong royong itu merupakan paham yang yang dinamis, lebih dinamis dari keluarga. Gotong royong itu satu usaha, satu amal, satu pekerjaan yang dikerjakan dengan membanting tulang, memeras keringat secara barsama-sama (Soekanto, 1970) Gotong royong menyatukan berbagai unsur sehingga dapat meningkatkan kekuatan serta efektifitas sehingga dapat memberikan hasil yang lebih maksimal.

Gotong royong merupakan identitas dasar bangsa Indonesia. Menurut soekarno dalam pidatonya saat sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945,

 “Kita mendirikan negara Indonesia… semua buat semua! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan Islam buat Indonesia,. tetapi Indonesia buat Indonesia, semua buat semua! …. Negara yang kita dirikan haruslah negara gotong royong!”. (Muskens, 1969)

Maksud dari pidato tersebut adalah negara Indonesia didirikan untuk seluruh bangsa Indonesia, apapun agamanya, latar belakang keluarganya, kondisi ekonominya, Indonesia dibangun atas dasar persamaan bukan dasar perbedaan. Soekarno mengecam konsep “individualism” yang muncul dari konsep liberalism negara-negara barat yang mana konsep tersebut dapat memunculkan sikap egoism yang menyebabkan pertikaian antar pantai dan dianggap sangat tidak sesuai dengan latar belakang bangsa Indonesia.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa saat ini semangat nasionalisme bangsa Indonesia sudah mulai meluntur. Sebanyak 33,6% masyarakat Indonesia tidak lagi mengedepankan nasionalisme seperti yang dicontohkan oleh para pejuang kemerdekaan Indonesia (Kompas, 2019). Disebutkan pula, bahwasannya identitas dasar bangsa Indonesia adalah semangat gotong royong. Dapat disimpulkan bahwa untuk membangun kembali semangat nasionalisme adalah dengan cara membudayakan kembali budaya gotong royong yang merupakan identitas sekaligus dasar nasionalisme bangsa Indonesia.

Pembahasan

  • Merenungi Gotong Royong dalam Jejak Sejarah Indonesia

Gotong royong sebagai identitas bangsa Indonesia pertama kali dicetuskan oleh Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945. Pada saat itu sidang BPUPKI di bagi menjadi 3 tahap, yaitu tahap pertama pada tanggal 31 Mei dengan pembicara Mr. Soepomo dan Moh. Yamin, dan sidang kedua pada tanggal 1 Juni dengan Ir. Soekarno sebagai pembicara.

Pada saat sidang pertama tanggal 31 Mei 1945, Soepomo sebagai pembicara menguraikan tiga teori tentang dasar berdirinya suatu negara. Teori-teori tersebut diantaranya: 1) teori individualistik. 2) teori golongan/kelas. 3) teori integralistik.

Menurut Soepomo, Indonesia harus menerapkan konsep negara integralistik, karena dalam konsep negara integralistik terdapat persatuan antara pemimpin dan rakyatnya (Haryono, 2017). Konsep ini sejalan dengan aliran pikiran ketimuran dan adat-adat masyarakat Indonesia. Dengan kata lain, soepomo hendak mengatakan bahwa Indonesia cocok dengan menganut konsep integralistik dan mempunyai pijakan filosofis yang jelas. Negara integralistik sendiri berarti negara kekeluargaan (Wikipedia, 2022)

Soepomo juga menekankan idoelogi-ideologi yang hendak ditolak untuk tubuh Indonesia merdeka, diantara ideologi-ideologi tersebut ialah: 1) federalism, yang menurutnya dapat menimbulkan perpecahan kelah di tubuh Indonesia merdeka. 2) individualism-liberalisme yakni paham yang memberikan kebebasan mutlak bagi individu. 3) paham monarki.

Pembicara berikutnya ialah Drs. Moh. Yamin bahwa nanti tubuh Indonesia merdeka menolak paham federalisme, feodalisme, monarki, liberalisme, autokrasi, birokrasi khas barat. Karena konsep-konsep tersebut tidaklah cocok dengan kebudayaan bangsa indonesia yang lebih mengutamakan persatuan daripada kepentingan individu.

Pada tanggal 1 Juni 1945 Soekarno mendapat giliran untuk mengemukakan ide-idenya mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia. Soekarno mengidekan Pancasila sebagai Philosifiche Gronslag (dasar, filsafat, atau jiwa) dari Indonesia. Setelah tiga hari berlalu beberapa anggota BPUPKI berpidato mengusulkan berbagai gagasan dan ide mengenai dasar yang dipakai untuk Indonesia kelak. Sampailah saatnya Ir. Soekarno untuk menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara. Soekarno memulai pidatonya dengan meyakinkan para peserta sidang untuk tidak mempermasalahkan hal-hal sepele daripada kemauan merdeka.

 “Jikalau kita berkata: Sebelum Negara merdeka maka harus lebih dahulu ini selesai, itu selesai, sampai jelimet!, maka saya bertanya kepada Tuan-tuan sekalian kenapa Saudi Arabia merdeka padahal delapan puluh persen dari rakyatnya terdiri dari kaum Badui yang sama sekali tidak mengerti hal ini atau itu”.( Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1995:64)

Soekarno mengingatkan para anggota sidang bahwa untuk apa mereka memperdebatkan dasar negara? padahal hasrat dan keinginan untuk merdeka sendiri memiliki urgensi yang lebih tinggi, untuk apa membicarakan dasar negara jika kemerdekaan tidak dimiliki?. Disini dapat dilihat bahwa logika berpikir Soekarno yang mendahulukan semangat menggelora unntuk merdeka, bahkan ketika sumber daya manusia saat itu belum siap. Dalam hal ini soekarno menggunakan pengalaman negara-negara lain untuk dijadikan rujukan sebagai retorika untuk mendukung argumennya (Arab Saudi mendirikan negara hanya dalam satu malam dan Soviet mendirikan negara ketika sebagian besar rakyatnya tidak bisa membaca dan meulis). Selanjutnya Soekaeno mengemukakan pendapatnya tentang dasar-dasar negara menurutnya pada tanggal 1 Juni 1945. (Soejarnto Poespowardojo, 1998). Soekarno mengatakan:

“Kita ingin mendirikan Indonesia di Weltanschauung (atas dasar) apa? Marxisme-kah? Sam Min Chu I (ideologi yang digagas tokoh komunis Cina, Sun Yat Sen)-kah? Atau dasar apakah?” ( Soerjanto Poespowardojo, 1998:4)

Selanjutnya Soekarno menguraikan dasar dari Indonesia merdeka. Dalam argumentasinya, selain pada ajakan untuk mendapatkan kemerdekaan, Soekarno mendahului dengan mereferensi sejarah kemerdekaan negara lain. Soekarno mengutip perjuangan pembentukan negara-negara lain:

“Hitler mendirikan Jermania di atas national-sozialistische Weltanschauung …. Lenin mendirikan negara Soviet dia atas satu Weltanschauung, yaitu Marxistische – Historisch Materialistische Weltanschauung,Nippon mendirikan negara Dai Nippon di atas Tennoo Koodoo Seishin, … SaudiArabia, Ibn Saud, mendirikan negara Arabia di atas satu Weltanschauung, bahkan di atas satu dasar agama, yaitu
Islam.”
(Soerjanto Poespowardojo, 1998:69)

Argumentasi Soekarno mengenai dasar negara dibuka dengan suatu pertanyaan, “Apakah Weltanschauung (dasar dan filsafat hidup) kita, jikalau kita hendak mendirikan Indonesia merdeka?” Soekarno tidak menjawab pertanyaan ini dengan satu jawaban singkat. Terlebih dahulu ia hendak
mengutarakan pandangannya bahwa dasar negara Indonesia ini haruslah ditemukan dalam lubuk hati dan jiwa bangsa Indonesia jauh sebelum bangsa ini merdeka (Soemarno:42). Benar bahwa Arab Saudi didirikan dalam satu malam dan Soviet dibuat dalam sepuluh hari, akan tetapi dasar negara Arab dan Soviet sudah dipikirkan sejak jauh-jauh hari.

Dengan ini Soekarno mau mengatakan bahwa niat dan keinginan merdeka itu haruslah bulat dan kuat, akan tetapi dasar yang akan dipakai bagi Indonesia merdeka haruslah sesuatu yang sudah mendarah daging dan ada dalam semua sanubari rakyat Indonesia. Dalam kerangka inilah Soekarno menyebut bahwa dasar negara Indonesia yang ia pikirkan sudah ada alam renungannya sejak 1918.

“Maka, yang selalu mendengung di dalam saya punya jiwa,
bukan saja dalam beberapa hari di dalam sidang Dokuritsu

Zyunbi Tyoosakai ini, akan tetapi sejak tahun 1918 ….” (Soemarno:71)

Selanjutnya Soekarno menguraikan dasar-dasar apa saja yang perlu dimiliki bagi bangunan Indonesia merdeka. Dasar-dasar yang ia sebutkan adalah kebangsaan Indonesia, internasionalisme (kemanusiaan), mufakat/permusyawaratan, kesejahteraan (keadilan sosial), dan akhirnya Ketuhanan. Kelima prinsip itulah yang dia namakan Pancasila, dan diusulkannya sebagai Weltanschauung negara Indonesia merdeka.

Pertama, Kebangsaan yang dimaksud Soekarno adalah Nationale Staatdan nasionalisme Indonesia. Setiap warga negara Indonesia harus merasa diri mempunyai satu bangsa dan tumpah darah yang sama, yakni Indonesia.

Kedua, kebangsaan yang dimaksud oleh Soekarno ini bukanlah chauvinisme khas Hitler, maka prinsip kedua untuk menjaganya adalah perikemanusiaan (internasionalisme). Hal ini penting agar bangsa Indonesia merasa diri menjadi bagian dari seluruh umat manusia di dunia. Ketiga, permusyawaratan
yang dimaksud Soekarno adalah perjuangan ide dari seluruh rakyat Indonesia lewat wakil-wakilnya demi mewujudkan kesejahteraan umum. Keempat, kesejahteraan sosial yang dimaksud Soekarno adalah kemakmuran yang harus bisa dinikmati oleh segenap warga Indonesia, karena untuk kepentingan inilah
suatu bangsa terbentuk. Kelima, Ketuhanan yang dimaksud Soekarno adalah Ketuhanan yang berkebudayaan. Artinya bangsa Indonesia menghargai pengakuan setiap manusia Indonesia akan peran Tuhan dalam pencapaian kemerdekaan ini. Bangsa Indonesia mengakui keberadaan agama-agama, dan hendaknya ada rasa saling menghargai di antara mereka, karena dengan demikianlah bangsa Indonesia bisa disebut bangsa yang berbudaya. Kemudian dengan sangat percaya diri, Soekarno mengatakan:

“Saudara-saudara! Dasar negara telah saya usulkan. Lima
bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca
Dharma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban,
sedangkan kita membicarakan dasar. Namanya bukan Panca
Dharma, tetapi saya namakan ini, dengan petunjuk seorang
teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila. Sila artinya
asas, dasar. Dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan
negara Indonesia, kekal abadi.”
(Soemarno:71)

Pada saat itu, tanggal 1 Juni 1945 lahirlah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang didalamnya terdapat unsur-unsur yang meliputi seluruh keanekaragaman bangsa indoneisa. Lahirlah Pancasila yang dapat mengatur seluruh kehidupan bangsa ini kedepannya, Pancasila yang menyatukan perbedaan, Pancasila yang menjadi seluruh dasar bagi negara ini.

Meski sudah menyatakan lima sila (Pancasila), dalam pidato selanjutnya Soekarno mengajukan usul untuk memeras lima dasar tersebut menjadi Trisila, yaitu: socio-nationalism (perasan dari kebangsaan dan kemanusiaan), socio-democratie (perasan dari keadilan sosial dan kerakyatan), dan Ketuhanan. Tidak berhenti di situ, Soekarno memeras lagi Trisila tersebut ke dalam Ekasila, yaitu “gotong royong.” Mengapa gotong royong? Argumentasi yang dikemukakan Soekarno adalah karena ia menginginkan Indonesia buat semua.

“Kita mendirikan negara Indonesia… semua buat semua!
Bukan Kristen buat Indonesia, bukan Islam buat Indonesia ….
tetapi Indonesia buat Indonesia, semua buat semua! …. Negara
yang kita dirikan haruslah negara gotong royong!”
(Muskens, 1969)

Soekarno juga mengatakan bahwasanya prinsip negara ini adalah gotong royong, ia mau mengatakan bahwa tidak boleh ada lagi klaim-klaim golongan, pribadi, dan kelompok apapun yang hendak memperjuangkan kepentingan mereka sendiri di atas kepentingan bersama. Lebih dari itu, dengan mengatakan gotong royong adalah prinsip dasar negara indonesia, soekarno hendak mengatakan bahwa indoensia didirikan untuk menjamin kepntingan semua warga indonesia, apapun agamanya, golongannya, sukunya, keadaan ekonominya. Dlaam retorika, ia mengecam konsep “indivualisme” yang lahir dari liberalsime barat, dimana individualisme itu melahirkan egoisme, dan ini dicerminkan dengan pertarungna antar partai dan dapat menimbulkan perpecahan.  

Implementasi dari konsep gotong royong sebenarnya sudah sudah diterapkan sejak sebelum kemerdekaan bahkan setelah kemerdekaan baik disaat mempertahankan kemerdekaan dari pemberontakan-pemberontakan maupun ketika mambangun bangsa Indonesia. Sebagai contoh, adalah saat peristiwa persiapan kemerdekaan Indonesia dan peristiwa pertempuran Surabaya, kedua peristiwa tadi dapat dijadikan contoh bahwasanya semangat persatuan atau nasionalisme muncul atas gotong royong sebagai dasar pemicunya.

Persiapan kemerdekaan Indonesia, sebagai contoh pertama tentang gotong royong sebagai identitas nasionalisme bangsa. Seperti yang telah diuraikan di atas, tentang peristiwa sidang BPUPKI, dapat dilihat bahwa sebenarnya penerapan konsep gotong royong sudah diimplementasikan pada pelaksanaannya. Jika menilik pengertian gotong royong, yaitu bekerja sama untuk mencapai hasil yang diinginkan (Kompas, 2018), para pendiri Indonesia selalu menerapkannya. Dapat dilihat ketika mereka saling berargumentasi tentang persiapan kemerdekaan, mereka saling bahu membahu untuk saling melengkapi asas-asas yang akan digunakan kelak bagi bangsa Indonesia. Seluruh unsur dari rapat tersebut bergotong-royong untuk bangsa Indonesia merdeka.

Persiapan kemerdekaan Indonesia masih terus berlanjut, tidak berhenti hanya saat sidang BPUPKI. Pada tanggal 22 Juni 1945, setelah sidang BPUPKI pertama terbentuklah panitia kecil yang beranggotakan Moh. Hatta, Soetarjo Kartohadikoesoemo, Wachid Hasjim, Ki Bagus Hadikusumo, Otto Iskandardinata, Muh. Yamin, dan A.A Maramis dengan Soekarno sebagai pemimpinnya.

Panitia kecil tersebut mengadakan pertemuan untuk membahas dan menampung isi dan mengidentifikasi rumusan dasar negara pada sidang BPUPKI. Pertemuan diadakan di gedung Kantor Besar Jawa Hokokai, Lapangan Banteng. Pada pukul 10.00 pertemuan dimulai dengan dihadiri sejumlah besar anggota BPUPKI yang lain sehingga terdapat total 38 peserta pada pertemuan tersebut

Dalam pertemuan tersebut, panitia kecil mengumpulkan sebanyak 40 usulan dari anggota BPUPKI yang dapat dikelompokan menjadi 32 poin. Selanjutnya, poin-poin tersebut di ringkas kembali menjadi 9 ide gagasan. Setelah itu diadakan pemungutan suara untuk mencari gagasan mana yang terbaik. Hasilnya adalah sebanyak 26 orang menyetujui tentang ide kemerdekaan Indonesia segera dilaksanakan.

Setelah disetujuinya hasil pertemuan tersebut, dibentuklah panitia yang bertugas untuk merumuskan dasar negara yang disebut dengan panitia Sembilan dengan beranggotakan Soekarno, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, Ahmad Soebarjo, AA Maramis, Abdul Kahar Muzakkir, Wachid Hasjim, H. Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso.

Panitia Sembilan kemudian mengadakan rapat di rumah Soekarno di Jalan pat pegangsaan timur, Jakarta sampai pukul 20.00. Rapat tersebut membuahkan hasil berupa rumusan pembukaan UUD yang menggambarkan maksud dan tujuan dari pembentukan negara Indonesia merdeka yang biasa dikenal dengan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Lalu, rumusan UUD tersebut disetujui oleh panitia kecil.

Rapat BPUPKI terus berlanjut hinga tanggal 16 juli 1945 sepakat menerima undang-undang dasar yang diusulkan oleh panitia perancang UUD. Selanjutnya pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan diganti dengan PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau Dokuritsu Junbi Linkai. Dengan beranggotakan 21 orang dengan perwakilan dari jawa sebanyak 12 orang, 3 dari Sumatra, 2 dari Sulawesi, 1 dari Kalimantan, 1 dari sunda kecil (Nusa Tenggara Timur), 1 dari Maluku, dan 1 dari golongan Cina. Kelak PPKI ini setelah kemerdekaan yang akan mengesahkan dasar dasar negara Indonesia.

Persiapan kemerdekaan Indonesia tidak hanya dilakukan oeh golongan tua, tapi juga dilakukan oleh para pemuda Indonesia. Pada tanggal 15 Agustus 1945, para pemuda mengadakan pertemuan di Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta. Mereka membahas mengenai proklamai Indoensia hendaknya segera dilaksanaan.

Pertemuan ini dipimpin oleh Chaerul Saleh, ia mengatakan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia adalah hak milik rakyat indoensia untuk memutuskan, bukan menurut kehendak dari Jepang. Hasilnya adalah para pemuda hendak menuntut Soekarno dan Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Mereka mengutus Wikana dan Darwis untuk melaksanakan rencana tersebut. Para pemuda lalu memaksa soekarno hatta untuk segera memproklamsikan kemerdekaan Indonesia, jika tidak, maka akan terjadi pertumpahan darah, akan tetapi soekarno menolaknya dengan mengatakan:

“silahkan kalian sembelih saya, tapi jangan harap Indonesia bisa mendapatkan kemerdekaannya”

Soekarno menolaknya karena mempertimbangkan akan tanggung jawabnya sebagai ketua PPKI, sehingga dia harus berunding terlebih dahulu dengan badan buatan Jepang tersebut.

Merasa kecewa dengan keputusan Soekarno dan Hatta, Wikana dan Darwis kembali dan mengadakan rapat kembali dengan para pemuda lainnya yang digelar di Jalan Cikini no.71, Jakarta. Mereka memutuskan untuk membawa Soekarno dan Hatta menuju Rengasdengklok untuk menjauhkan mereka dari pengaruh Jepang. Soekarno dan Hatta diculik dan dibawa menuju sebuah rumah di Rengasdengklok.

Disana Soekarno dihadapan Shodanco Singgih memutuskan untuk bersedia mengadakan proklamasi setelah ia kembali ke Jakarta. Hal itu menunjukan telah tercapainya kesepakatan antara golongan tua dan para pemuda untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dan yang memproklamirkan kemerdekaan adalah soekarno sendiri. Keeesokan harinya, Ahmad Soebarjo rela berkorban utniuk menjemput soekarno dan hatta untuk dibawa kembali menuju Jakarta untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Keesokan harinya pada tanggal 17 Agustus 1945 dibacakanlah naskah prokamasi di Jalan Pegangsaann Timur no. 56 pada pukul 10.00 pada saat bulan puasa (Poesponegoro & Notosusanto, 1992:87)

Uraian uraian diatas adalah contoh pada saat memperjungkan kemerdekaan Indonesia. Implementasi dari gotong royong sebagai kunci dasar nasionalisme indonesia masih berlanjut hingga masa setelah kemerdekaan. Sebagai contonhnya adalah peristiwa perang surabaya dari tanggal 27 Oktober 1945 – 20 November 1945.

Kejadian ini dimulai dengan datangnya pasukan sekutu pada tanggal 25 Oktober 1945 (Fatmawati, 2015). Mereka mengatakan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah hanya untuk menangani para Intenita serta bekas tentara Jepang. Kedatangan pasukan sekutu tersebut tentunya di tolak tegas oleh pemerintah kota Surabaya.  Akan tetapi, tentara sekutu memaksa pemerintah Surabaya untuk untuk mengadakan perundingan. Terjadilah perundingan dengan pihak Surabaya diwakilkan Gubernur Suryo dan beberapa staf BKR serta pimpinan KNI Surabaya serta sekutu yang di wakilkan oleh Brigadir AWS Mallaby dan staf nya dr. Mustopon. Hasil dari perundingan tersebut antara lain: 1) Pengakuan sekutu tentang kekuasaan Republik di Surabaya. 2) Tentara sekutu tidak menyertakan tentara Belanda. 3) Tentara sekutu hanya boleh berada 800m dari pantai. 4) Dibentuknya biro kontak untuk setiap pihak. (Fatmawati, 2015)

Tentara sekutu tidak mengindahkan perjanjian yang telah dibuat. Pada tanggal 26 Oktober 1945, mereka mulai menduduki tempat-tempat strategis di Surabaya, seperti gedung Internatio, gedung BPM, gedung Radio Surabaya. Gedung-gedung tersebut dijadikan markas dan benteng pertahanan bagi tentara sekutu. Dengan demikian tampak jelas bahwa tujuan tentara sekutu ke Surabaya tidak hanya sebatas untuk menangani tentara Jepang, tapi mereka berniat menguasai kembali Surabaya.

Pada tanggal 27 oktober 1945 suasana kota Surabaya menjadi tegang, karena sebuah pesawat terbang Inggris terbang sembari menyebarkan pamlet ancaman yang berbunyi:

“seluruh rakyat Surabaya harus mengembalikan semua senjata hasil rampasan dari tentara Jepang, bagi yang menyimpan senjata akan langsun ditembak di tempat” (Fatmawati, 2015)

Dengan disebarkannya pamflet tersebut, maka itu merupakan bentuk pengkhianatan akan perjanjian yang telah dibuat sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Sumarsono selaku Pimipinan Umum Pemuda Republik Indonesia dan wakilnya Suwando datang ke markas pemberontakan rakyat untuk menemui Bung Tomo. Mereka bertiga memutuskan pergi menemui Dr. Mustopo yang berada di luar kota untuk meminta persetujuan bahwa rakyat Surabaya dan para pemudanya akan bersatu melawan Inggris. Sekembalinya mereka ke Surabaya, Bung Tomo memerintahkan Sumarsono untuk memberikan komando melawan tentara Inggris kepada kesatuan-kesatuan pemuda. Bung Tomo memerintahkan pasukan rakyat untuk siap siap mengangkat senjata.

Pada tanggal 28 Oktober 1945 pecah pertempuran pada pukul 18.00. Pertempuran terjadi selama 3 hari 3 malam. Pertempuran tersebut terjadi bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, yang membuat semangat para warga Surabaya menjadi bergelora dan saling bahu membahu menggempur pertahanan tentara Inggris. Bung tomo melalui radio pemberontak memberi komando dimulainya perang, para pemuda dan warga bersatu menggempur pertahanan pertahanan pasukan Inggris.

Pada 29 Oktober 1945 pertempuran terjadi sejak subuh hingga maghrib, bahkan di beberapa tempat pertempuran berlanjut hingga larut malam. Karena suasana yang semakin kritis, Brigadir Jendral AWS Mallaby terpaksa meminta bantuan Presiden Soekarno untuk meredam pertempuran yang terjadi. Langkah ini dilakukan karena serangan tidak hanya terjadi Surabaya, tetapi terjadi sebagian besar kota di Jawa. Oleh karena itu, tentara Inggris semakin terdesak akibat semangat dan daya juang rakyat untuk mempertahankan proklamasi Indonesia. Pertempuran pertempuran yang sengit masih terus berlanjut hingga pada tanggal 30 Oktober 1945 setelah terjadi perundingan antara Indonesia dan pihak sekutu, terjadi pembunuhan atas Brigadir Jendral AWS Mallaby di jembatan merah.

Akibat dari tewasnya Brigjen AWS Mallaby, tentara Inggris menjadi marah dan memberikan ultimatum akan menghukum Surabaya atas kematian AWS Mallaby. Pada tanggal 10 Noevember 1945, Inggris menggemur Surabaya dengan kekuatan penuh. Pertempuran terjadi sepanjang hari dengan korban jiwa bagi kedua belah pihak. Rakyat berjuang mati-matian demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Semangat rakyat semakin menggelora ketika Bung Tomo berorasi di radio pemberontak dengan sangat menggebu-gebu.

“Merdeka atau mati!!! Sekali merdeka tetap merdeka!!! Allahuakbar Allahuakbar Allahuakbar!!!”

Rakyat menjadi semakin bersemangat setelah mendengar orasi tersebut. Rakyat terus melawan gempuran dari pasukan sekutu meskipun kalah dalam perlengkapan dan pengalaman. Semua rakyat Surabaya bergotong royong hanya untuk mempertahankan indoensia merdeka semata.

Pertempuran masih berlanjut hingga tanggal 20 November 1945. Tentara Inggris berhasil mengalahkan rakyat Surabaya. Ratusan ribu rakyat Surabaya gugur dalam peristiwa ini. Akan tetapi, rakyat Surabaya berhasil memukul pasukan Inggris dan menahannya dalam waktu yang lama. Hal tersebut tetunya menarik perhatian internasioanal dan Indonesia berhasil mempertahakan kemerdekaannya. Sehingga pada hari itu, tanggal 10 November dijadikan sebagai Hari Pahlawan Nasional.

Dari kedua contoh yang yang telah di uraikan sebelumnya. Dapat ditarik satu benang merah yaitu bahwasanya bangsa Indonesia tidak bisa lepas dari budaya gotong royong. Oleh karena itu, nasionalisme bangsa Indonesia juga berdasar pada semangat gotong royong ini. Mulai dari kehidupan sehari hari seperti bekerja, belajar, hingga hal-hal besar seperti mempersiapkan kemerdekaan dan mempertahankann kemerdekaan.

  • Refleksi Implementasi Gotong Royong Saat Ini

Dapat ditarik kesimpulan juga, untuk membangun semangat nasionalisme yang telah meluntur di era dewasa ini, adalah dengan membudayakan kembali gotong royong yang juga budaya tersebut juga mulai meluntur dari bangsa Indonesia (kompasiana, 2016). Lantas, mengapa gotong royong dapat membangun semangat nosionalisme?

Pertama adalah gotong royong memliki banyak sekali dampak positif, diantaranya adalah 1) Kebersamaan. Gotong royong mencerminkan kebersamaaan, dengan gotong royong masyarakat mau untuk bekerja sama untuk kepetingan bersama. 2) Persatuan. Kebersamaan yang terjalin dalam gotong royong sekaligus melahirkan persatuan antar anggota masyarakat. Dengan persatuan yang ada, masyakarat menjadi lebih kuat dan mampu menghadapi permasalahan yang muncul. (3) Rela berkorban. Gotong royong mengajari sikap rela berkorban. Pengorbanan tersebut dapat berbentuk apapun, mulai dari berkorban waktu, tenaga, pemikiran, hingga uang. Dengan gotong royong masyarakat rela mengesampingkan kepentingan pribadinya untuk memenuhi kebutuhan bersama. (4) Tolong menolong. Gotong royong mengajarkan warga masyarakat saling bahu-membahu untuk menolong satu sama lain. Sekecil apapun peran seseorang dalam gotong royong, selalu dapat memberikan pertolongan dan manfaat untuk orang lain. (5) Sosialisasi. Pada saat ini kehidupan masyarakat cenderung lebih mementingkan diri sendiri. Gotong royong dapat mengubah warga masyarakat kembali sadar jika dirinya adalah maskhluk sosial. Gotong royong membuat masyarakat saling mengenal satu sama lain sehingga proses sosialisasi dapat terus terjaga keberlangsungannya

Kedua adalah karena sudah sejak dahulu kala gotong royong sudah menjadi karifan lokal Indonesia. Budaya untuk bekerja bakti, membangun selokan air di daerah komplek, berjaga pos ronda, dan masih banyak lagi budaya keraifan local yang merupakan implementasi dari gotong royong.

Ketiga adalah budaya gotong royong mencerminkan persatuan dan kesatuan yang mana persatuan dan kesatuan itu adalah kunci dari nasionalsime sendiri. Karena, nasionalisme sendiri menurut Ernest Renan adalah kesatuan solidaritas besar dimana tercipta oleh pengorbanan di masa lampau untuk masa depan yang lebih baik. Karena nasionalisme adalah kesatuan, maka gotong royong adalah kunci nasioanlisme.

Dari uraian di atas, cara untuk membangun semangat nasionalisme dengan gotong royong sangatlah sederhana, yang pertama harus dilakukan adalah memberdayakan masyarakat akan pentingnya gotong royong dan kaitannya dengan nasionalisme. Mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa yang dengan gotong royong ada banyak keuntungan yang dapat dirasakan. Mengingatkan mereka bahwa identitas sesungguhanya mereka adalah gotong royong.

Selanjutnya adalah dengan membudayakan kembali budaya gotong royong di lingkungan bermasyarakat. Dengan menghidupkan kembali nuansa dan eksistensi gotong royong di masyarakat, lama-kelamaan mereka akan kembali sadar bahwa gotong royong itu identitas sesungguhnya mereka.

Dengan melaksanakan kedua hal tadi, maka secara perlahan tapi pasti rakyat Indonesia akan kembali mendapatkan kebudayaan mereka yang mulai meluntur dan menumbuhkan kembali semangat nasionalisme mereka yang memudar sehingga keutuhan dan persatuan bangsa indenesia dapat terus bertahan.

Kesimpulan

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, di era dewasa ini semangat nasionalisme bangsa Indonesia telah meluntur. Hal itu salah satunya disebabkan oleh memudarnya budaya gotong royong di Indonesia, padahal budaya tersebut merupakan indentitas dasar bangsa Indonesia.

Sejarah panjang Indonesia tidak bisa dilepaskan dari budaya gotong royong. Sebagai contoh pada peristiwa persiapan kemerdekaan Indonesia para founding fathers saling bahu membahu dengan para pemuda bangsa untuk mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan oleh Indonesia kelak. Contoh lainnya adalah ketika mempertahankan kemerdekaan, pada peristiwa 10 November dimana seluruh warga Surabaya bersatu untuk melawan tentara Inggris yang hendak merebut kembali proklamasi kemerdekaan dari bangsa Indonesia. Kedua contoh di atas didasari oleh adanya rasa bersama untuk bersatu dan saling bahu membahu untuk negara Indonesia tercinta.

Cara untuk kembali menumbuhkan semangat gotng royong adalah dengan memberdayakan kembali masyarakat akan pentingnya gotong royong dan nasionalisme, bahwa gotong royong adalah identitas bangsa Indonesia, bahwa nasionalisme Indonesia berdasar pada gotong royong. Bisa juga dengan kembali membudayakan budaya gotong royong di lingkungan masyarakat. Maka, secara perlahan tapi pasti masyarakat Indonesia akan kembali sada akan pentingnya gotong royong dan akan tanpa disadari akan kembali memperoleh semangat nasionalisme mereka.

Daftar Pustaka

Fadillah, Fatmawati. (2015). Peranan bung tomo dalam peristiwa 10 november di Surabaya,         jember : FKIP Universitas Jember.

Muskens. (1969). Indonesia, Perjuangan Demi Jati Diri Nasional: Para Nasionalis, Kaum     Islam, Umat Katolik, Bussum: Paul Brand.

Poespowardojo, Soerjanto. (1998), Filsafat Pancasila (Sebuah Pendekatan Sosio-Budaya), Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Pureklolon, Thomas T. (2018). Nasionalisme Supremasi Perpolitikan Negara. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.

Rinardi, Haryono (2017). Proklamasi 17 Agustus 1945 : Revolusi politik Bangsa Indonesia, Semarang : Universitas Diponegoro

Sekretariat Negara Republik Indonesia (1995), Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Jakarta.

Soekanto, Soerjono. (1970). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT Rajagrafindo

Soemarno, Pendidikan Pancasila, Madiun: STKIP Widya Yuwana

Farissa, Fitria Chusna, (2019). Survei LSI: Dibandingkan identitas keagamaan adan kesukuan, nasionalisme rakyat indonesia lebih tinggi. Diakses dari https://nasional.kompas.com/read/2019/11/03/17184761/survei-lsi-dibanding-identitas-keagamaan-dan-kesukuan-nasionalisme-rakyat pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Pratama, Aswab Nanda, (2018). Benarkah indonesia dijajah belanda sela 350 tahun?. Diakses dari :

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/28/15540211/benarkah-indonesia-dijajah-belanda-selama-350-tahun?page=all pada Jumat, 19 Agustus 2022

Gischa, Ferasica, (2021). Gotong royong : pengertian dan manfaatnya. Diakses dari :

https://www.kompas.com/skola/read/2021/02/10/142520869/gotong-royong-pengertian-dan-manfaatnya?page=all pada Rabu, 17 Agustus 2022

Wikipeedia, (2022). Negara integralistik. Diakses dari : https://id.wikipedia.org/wiki/Negara_integralistik#:~:text=Negara%20integralistik%2C%20negara%20kekeluargaan%2C%20integralisme,Republik%20Indonesia%20Tahun%201945%2C%20Soepomo. Pada Selasa, 16 Agustus 2022

Wikipedia, (2022). Federalisme. Diakses dari :

https://id.wikipedia.org/wiki/Federalisme pada Sabtu, 20 Agustus 2022

Sanjaya, Rendra (2021) BPUPKI dan PPKI : Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia. Diakses dari :

https://kompaspedia.kompas.id/baca/infografik/kronologi/bpupki-dan-ppki-mempersiapkan-kemerdekaan-indonesia#:~:text=BPUPKI%20otomatis%20bubar%20dengan%20berdirinya,PPKI%20bersidang%20dalam%20suasana%20kemerdekaan pada Senin, 15 Agustus 2022

CNN Indonesia, (2021). Kronologi pertempuran Surabaya dan peristiwa 10 november. Diakses dari :

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210623110338-31-658189/kronologi-pertempuran-surabaya-dan-peristiwa-10-november-1945 pada Senin, 22 Agustus 2022

Kompasiana, (2016). Lunturnya budaya gotong royong di era globalisasi. Diakses dari :

https://www.kompasiana.com/nafismadani/5816d2f5ec96731e1095e167/lunturnya-budaya-gotong-royong-di-era-globalisasi pada Senin, 22 Agustus 2022

Categories: KARYA SANTRI

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *