Muhammad Afnan Ahzami dan Ahmad Huda Wattuqa
Ditulis pada tahun 2023

Pendahuluan

Sudah hampir genap 78 tahun semenjak Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Dalam rentang waktu tersebut, rakyat Indonesia sudah merasakan kepemimpinan tujuh presiden yang berbeda. Pada masa-masa tersebut, telah terjadi berbagai inovasi-inovasi dan perubahan-perubahan kebijakan maupun peraturan demi terciptanya versi Indonesia yang terbaik dalam kualitas pendidikannya. Titah kepemimpinan pertama dipegang oleh Soekarno, dengan pendidikan sosialisenya yang membuang pendidikan kolonialise dan menjunjung tinggi patriotisme. Setelah itu digantikan oleh Soeharto dengan gaya militeristiknya, mulai dari kewajiban belajar 9 tahunnya hingga menjadikan Indonesia sebagai tempat tujuan menuntut ilmu berbagai negara asia tenggara. Lalu digantikan oleh B.J. Habibie, dengan program Pilih Sekolahnya. Amanah kemudian dilanjutkan oleh Kiai Haji Abdurrahman Wahid, dengan desentralisasi pendidikannya. Lalu digantikan oleh Megawati Soekarnoputri, dengan Manajemen Berbasisi Sekolahnya. Kemudian dilanjut oleh Susilo Bambang Yudhoyono, dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), peningkatan standar penghasilan guru. Dan presiden yang kini sedang menjabat yaitu Joko Widodo, dengan kebijkan zonasi dan Kurikulum Merdekanya. 

Kemajuan peradaban adalah hal yang pasti diimpi-impikan oleh setiap bangsa. Bukan pengecualian bagi bangsa Indonesia. Banyak hal yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk merealisasikannya terutama dalam pembangunan berkelanjutan. Dalam usaha tersebut, terdapat banyak aspek yang perlu dipenuhi agar gelar tersebut tercapai. Salah satu poin utamanya ialah pendidikan. Bukan hal yang aneh jika pendidikan dijadikan sebagai aspek utama kemajuan sebuah peradaban, mengingat peran krusialnya dalam pembangunan, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia yang menjadi penentu dasar arah kemajuan bangsa.

Indonesia sendiri tergolong menjadi salah satu negara yang memiliki potensi besar dalam dunia pendidikan. Dilansir dari Badan Pusat Statistik pada tahun ajaran 2021/2022, tercatat murid di Indonesia sebanyak 24,33 juta dengan murid terbanyak berada di Pulau Jawa (www.dataindonesia.id). Pada tahun ajaran yang sama, tercatat terdapat 218.600 sekolah di Indonesia. Sekolah Dasar sebanyak 148.992 sekolah, 41.402 Sekolah Menengah Pertama, 14.007 Sekolah Menengah Atas, dan 14.199 Sekolah Menengah Kejuruan (www.dataindonesia.id). Serta pada akhir 2021 terdapat sekitar 8,7 juta mahasiswa di Indonesia (www.databoks.katadata.co.id) yang tersebar di 3.957 perguruan tinggi yang juga tercatat pada tahun yang sama (www.dataindonesia.id). Tentu, semua itu ditunjang oleh jumlah tenaga pendidik yang tidak kalah masifnya. Berdasarkan data Kemendikbud Ristek juga, jumlah guru di Indonesia terdapat sebanyak 3,31 juta pada tahun ajaran 2022/2023 dan 311.642 dosen pada tahun 2021 (www.dataindonesia.id). Belum lagi prediksi akan terjadinya bonus demografi pada tahun 2045, di mana sekitar 70% penduduk Indonesia berada pada usia produktif (www.indonesiabaik.id).

Akan tetapi, angka-angka yang masif tersebut tidak berbanding lurus dengan harapan akan kondisi dunia pendidikan yang ideal. Tidak kunjung membaiknya kualitas pendidikan selama 2 dekade terakhir di Indonesia menjadi salah satu permasalahan utama yang dihadapi. Banyak penelitian yang dilakukan untuk mengetahui penyebab utama stagnasi tersebut. Menurut S. Suryana (Secara eksternal, komponen masukan pendidikan yang secara signifikan berpengaruh terhadap peningkatan mutu pendidikan meliputi (1) ketersediaan pendidik dan tenaga kependidikan yang belum memadai baik secara kuantitas dan kualitas, maupun kesejahteraannya; (2) prasarana dan sarana belajar yang belum tersedia dan belum didayagunakan secara optimal; (3) pendanaan pendidikan yang belum memadai untuk menunjang mutu pembelajaran; dan (4) proses pembelajaran yang belum efisien dan efektif. Salah satu faktor yang terpenting dalam memengaruhi kualitas pendidikan adalah ketersediaan pendidik dan tenaga kependidikan. 

Koswara (2008: 2) menyatakan bahwa, “Guru memegang peranan strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Dari dimensi tersebut, peranan guru sulit digantikan oleh yang lain”. Pernyataan ini menunjukkan bagaimana krusialnya seorang guru baik dalam kepribadian ataupun wawasan, dalam proses pendidikan. Oleh karena itu, dapat diambil kesimpulan bahwa ruang kosong kehadiran tenaga pendidik yang profesional juga kompeten dalam mengajar menjadi faktor utama penyebab stagnasi peningkatan pendidikan. Dua hal itulah yang menjadi salah satu sorotan utama dalam usaha pengembangan kualitas pendidikan di Indonesia.

Usaha-usaha untuk menyelesaikan persoalan tersebut sebetulnya sudah banyak dilaksanakan oleh pihak pemerintah maupun swasta. Pelatihan-pelatihan guru melalui program Guru Penggerak yang merupakan bagian dari kurikulum merdeka memang sudah dilaksanakan dengan baik, namun pada implementasinya masih terdapat beberapa kendala. Sebagaimana dilansir dalam antikorupsi.org pada tahun 2022, kendala-kendala tersebut berupa materi pelatihan yang tidak kontekstual, pelatih yang tidak memahami konteks lingkungan di mana guru mengajar, dan pelatih belum dapat mengasah keterampilan guru secara efektif. 

Upaya mengintegrasikan pelatihan dan peningkatan kompetensi dengan teknologi informasi komunikasi dengan bentuk E-learning maupun Learning Management System pun sudah diterapkan, salah satunya adalah program Merdeka Mengajar. Sebuah platform yang menyediakan beragam fitur untuk menunjang profesi guru seperti asesmen murid, penyediaan inspirasi metode, modul, dan bahan ajar, pelatihan mandiri, dan sebagainya. Banyak juga platform serupa yang dihadirkan oleh pihak swasta, seperti guruinovatif.id, SkillAcademy by RuangGuru, Diklat.co, dan lain-lain. Namun, hadirnya platform-platform tersebut belum dapat menjawab penyebab dari persoalan rendahnya kualitas tenaga pendidik, yaitu kurangnya motivasi dan apresiasi guru, ditandai dengan rendahnya minat mengembangkan kompetensi yang mereka punya. Sebagaimana Mustofa (2007) mengatakan, bahwa faktor-faktor penyebab rendahnya profesionalisme guru adalah seperti (1) rendahnya gaji guru, (2) Adanya institusi pencetak guru yang kurang memperhatikan bagaimana output yang akan dihasilkan, (3) Kurangnya motivasi guru dalam mengembangkan kualitasnya.

Mari kita renungkan sesaat, pendidikan menjadi salah satu pemeran utama dalam kemajuan sebuah peradaban. Tentunya untuk menunjang kemajuan pendidikan, dibutuhkan tenaga pendidik yang berkompeten baik secara pengajaran maupun personal. Berdasarkan hal itu, dibutuhkan suatu pengembangan tenaga pendidik dalam skala masif, efektif, juga holistik agar bisa meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia secara optimal. Dalam rangka menjawab tantangan tersebut, esai ini dibuat dengan judul “Learn4Teach: Learning Management System Berbasis Apresiasi, Upaya Meningkatkan Kompetensi Guru Indonesia”


Pembahasan

Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) melalui programnya yaitu PISA (Program for International Student Assessment) pada tahun 2018 mempublikasikan berita buruk bagi dunia pendidikan tanah air. Dalam laporannya, disebutkan bahwa Indonesia menempati peringkat 72 dari 77 negara partisipan yang melaksanakan tes PISA meliputi literasi matematika, sains, dan membaca. Permasalahan ini merupakan hal yang sangat memprihatinkan mengingat prestasi siswa merupakan manifestasi dari keberhasilan guru dalam mengajar. Indonesia sendiri telah berpartisipasi dalam PISA sejak tahun 2000. Selanjutnya, giliran World Population Review yang merilis data rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Pada tahun 2021, Indonesia menempati peringkat ke-54 dari 78 negara dalam aspek pendidikan secara global. 

Pemerintah sendiri sudah mengalokasikan 20 persen dari APBN untuk pendidikan sejak tahun 2009 hingga hari ini. Namun, pendidikan Indonesia tidak juga menampakkan peningkatan kualitas secara signifikan perihal peningkatan prestasi siswa dan kompetensi guru. Dilansir dari anggaran.kemenkeu.go.id pada 2021, sebuah studi yang dipublikasikan oleh World Bank pada tahun 2020 dan PROSPERA pada tahun 2018 mengindikasikan beberapa permasalahan yang menjadi muara rendahnya tingkat pendidikan Indonesia. World Bank mengemukakan 4 hal yang menjadi sumber dari problematika pendidikan, yaitu (1) Kewenangan pemerintah pusat dan daerah, (2) Kualitas guru yang belum memadai, (3) Akuntabilitas yang rendah, dan (4) Kualitas monitoring evaluasi yang belum maksimal. Sedangkan PROSPERA menyoroti (1) Kinerja, (2) Belanja pemerintah daerah, (3) Kualitas guru, dan (4) SMK. Kedua studi tersebut meninjau dan menyatakan dua permasalahan yang sama, yaitu disparitas kualitas pendidikan antardaerah, dan rendahnya kualitas guru (www.anggaran.kemenkeu.go.id).  

Hidayat (2017), dia  menuturkan faktor-faktor yang memengaruhi tingkat kesenjangan pendidikan berkualitas di Indonesia, seperti rendahnya kualitas sarana sekolah, rendahnya kualitas guru, faktor infrastruktur, jumlah dan kualitas buku, mahalnya biaya pendidikan, serta adanya pengelompokan sekolah berdasarkan standardisasi nasional maupun internasional. Studi World Bank yang sama menemukan adanya distribusi alokasi anggaran per siswa yang tidak sama. Provinsi Jawa Barat misalnya, menerima alokasi sebesar Rp 19 Triliun atau 4,4 juta per siswa, sedangkan Provinsi Papua Barat menerima alokasi sebesar Rp 3 Triliun atau Rp 19 juta per siswa. Hal ini mengindikasikan kurangnya sinergitas dan keselarasan antara belanja pemerintah daerah dan pusat yang kemudian berimplikasi terhadap kesenjangan kualitas pendidikan antar wilayah. 

Meirawan (2010) mengatakan tentang bagaimana ketersediaan akses pendidikan masih belum merata, terutama di daerah pedesaan apabila dibandingkan dengan kualitas pendidikan di perkotaan. Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun 2019 menyebutkan terdapat 24,45 persen satuan pendidikan yang belum memiliki guru pns, 17,65 persen satuan pendidikan yang sangat kekurangan guru, dan 17,41 persen yang sedikit kekurangan guru (Novianto, 2020). Novianto juga mengatakan bahwa “Masalah pemerataan distribusi bukanlah persoalan sederhana dan dapat menimbulkan dampak-dampak seperti (1) Terjadinya pembelajaran yang tidak efektif, (2) Pemanfaatan sumber daya yang tidak efisien, (3) Kesenjangan mutu layanan pendidikan, (4) Peluang peningkatan mutu guru yang sulit, dan (5) pemenuhan jam wajib minimal mengajar guru per minggu”.

Rendahnya kompetensi guru juga merupakan faktor dari lambatnya peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan Indonesia. Data Unesco dalam Global Monitoring Education Report 2016 menunjukkan kualitas guru di Indonesia yang berada di peringkat 14 dari 14 negara berkembang. Hal tersebut bukanlah hal yang mengejutkan, berdasarkan data hasil Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2019. Data tersebut menunjukkan kualitas guru yang belum memadai, dengan rata-rata nilai kompetensi guru PNS yang mencapai kisaran 50 (dari 100), dan hanya 4 persen guru yang mendapat skor 70 atau lebih tinggi. Sedangkan, kompetensi guru kontrak masih berada di bawah 50 persen (anggaran.kemenkeu.go.id, 2022). Dilanjut, Mustofa (2007) memaparkan hasil penelitian Konsorsium Ilmu Pendidikan yang menunjukkan bahwa 40% guru SMP dan 33% guru SMA mengajar bidang studi di luar keahliannya.

Rendahnya kompetensi guru dalam mengajar berimplikasi terhadap tidak efektifnya pembelajaran. Pengajaran yang hanya mengejar tayang dan memenuhi jam wajib mengajar, dan prestasi siswa yang tidak kunjung meningkat, pada akhirnya hanya akan membuat kualitas pendidikan mengalami stagnasi peningkatan. Payong (2016) dalam penelitiannya pada tahun 2014 menyatakan sejumlah persoalan guru seperti (1) Para guru belum siap menerapkan inovasi pembelajaran, mereka cenderung kembali kepada pola-pola pembelajaran konvensional, (2) Program peningkatan kualifikasi dan sertifikasi guru tidak berdampak secara langsung terdapat peningkatan prestasi siswa, (3) Program pengembangan keprofesian berkelanjutan tidak dilihat sebagai program strategis yang memiliki nilai tambah pada pengayaan wawasan dan keterampilan guru, (4) Politik praktis dalam pilkada langsung yang berpengaruh pada kinerjanya dalam pembelajaran dan hubungan dengan teman sejawat, (5) Guru terjebak dalam pola pikir birokrasi dalam menerapkan kurikulum, dan (6) Dorongan dan kemauan belajar dan mengembangkan diri belum diutamakan oleh guru-guru yang telah disertifikasi.

Disparitas kualitas pendidikan dan rendahnya kompetensi guru merupakan dua hal yang saling berkaitan satu sama lain. Kesenjangan infrastruktur sekolah, tingkat pendidikan, penyebaran guru yang tidak merata, dapat berdampak terhadap menurunnya kualitas guru dalam mengajar. Sulitnya mengadakan pelatihan guru, banyaknya guru yang mengajar di luar studi keahliannya, dan penggunaan metode konvensional dalam mengajar adalah konsekuensi dari terjadinya kesenjangan kualitas pendidikan. Jika dibalik, rendahnya mutu guru ternyata juga berimplikasi terhadap kesenjangan pendidikan berkualitas, sebagaimana yang terjadi antara di daerah perkotaan dan pedesaan. 

Menilik hal tersebut, diperlukan upaya peningkatan mutu guru dalam skala luas guna mencapai peningkatan kualitas pendidikan yang konsisten secara optimal, mengingat UU No.14 Tahun 2005 menyatakan “Bahwa untuk menjamin perluasan dan pemerataan akses, peningkatan mutu dan relevansi, serta tata pemerintahan yang baik dan akuntabilitas pendidikan yang mampu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global perlu dilakukan pemberdayaan dan peningkatan mutu guru dan dosen secara terarah, terencana, dan berkesinambungan”. Usaha memaksimalkan skala peningkatan kompetensi guru dalam menunjang Sustainable Development Goals 2030 memerlukan media yang mampu mencakup seluruh daerah di Indonesia tanpa terbatasi oleh ruang dan waktu. Pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) dalam upaya mendigitalisasi pendidikan merupakan solusi yang koheren dan holistik dalam mengakomodir persoalan tersebut. 

Tantri (2021) menyatakan bahwa penggunaan TIK (Teknologi Informasi Komunikasi) mengarah kepada pengalaman belajar yang lebih baik dan lebih menarik. Fitriyadi (2019) juga menyebutkan bahwa TIK adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan cara yang menarik dan inovatif untuk menyediakan pembelajaran seumur hidup dengan akses global terhadap informasi, pembelajaran, dan dukungan. Pengajaran dan pelatihan kompetensi guru yang meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional sebagaimana termaktub dalam pasal 8 UU No.14 Tahun 2005 melalui teknologi menjadikan upaya-upaya untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kualitas guru lebih mudah, sistematis, dan terukur. 

Penerapan model integrasi pendidikan guru dengan TIK memiliki beberapa bentuk, salah satunya adalah E-Learning. Maryati dalam Nugraha (2007) mengatakan bahwa E-Learning merupakan pembelajaran dengan menggunakan jasa bantuan perangkat elektronika. Implementasinya sendiri dapat berupa mentoring dan pemberian materi terkait peningkatan kompetensi guru berbasis online. Platform E-Learning biasadijalankan melalui sistem Learning Management System, program perangkat lunak berupa pengajaran integratif berbasis web untuk manajemen, dokumentasi, pelaporan, administrasi dan distribusi konten pendidikan, program pelatihan, manual teknis, video instruksional atau bahan perpustakaan digital, dan proyek pembelajaran dan pengembangan (www.uma.ac.id, 2021). Munir (2010) menyatakan LMS dalam PBM berbasis TIK dimaknai dalam tiga paradigma, (1) TIK sebagai alat atau LMS berupa produk teknologi yang bisa digunakan sebagai PBM (Proses Belajar Mengajar), (2) TIK sebagai konten atau LMS sebagai bagian dari materi yang bisa dijadikan isi PBM, (3) TIK sebagai program aplikasi atau LMS sebagai alat bantu untuk PBM secara efektif dan efisien. 

Berdasarkan 3 elemen tersebut, untuk menyelaraskan antara masalah yang menyangkut tenaga pendidik dengan perlunya integrasi pendidikan dengan TIK, Aplikasi Learn4Teach hadir sebagai E-Learning untuk pengayaan wawasan dan keterampilan guru berbasis Learning Management System yang fleksibel, kompatibel, dan user-friendly sebagai wadah pelaksanaan PBM terpadu. Learn4Teach merupakan aplikasi pembelajaran digital dengan sasaran tidak hanya guru-guru, tetapi juga murid di seluruh Indonesia yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi guru dalam proses mengajar dan membangun ekosistem dunia pendidikan virtual yang kolaboratif sehingga terciptanya tenaga pendidik dan juga peserta didik yang berkualitas dalam segi pengetahuan dan keterampilan.

Beragam fitur tersedia dalam aplikasi Learn4Teach sebagai upaya menunjang peningkatan kompetensi guru dan pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Meliputi Learn4Teach Library, Learn4Teach Class, Learn4Teach Board, Learn4Teach Resources, Learn4Teach Assessment, Learn4Teach Social, Learn4Teach Courses, Learn4Teach Store, dan Learn4Teach Empower. Berikut perinciannya: 

A. Learn4Teach Courses

    Layanan ini menghadirkan beragam kursus online yang dikategorikan menjadi  tujuh bagian materi yang dibagi per jenjang tingkat kemampuan guru untuk menunjang peningkatan kompetensi pengajaran guru. Materi-materi yang disediakan meliputi: 

    (1) Ilmu komunikasi dan pedagogi, berupa pengajaran guru dalam meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi dengan murid, perumusan model pembelajaran interaktif, konsep dan teori komunikasi dalam pendidikan, dan sebagainya.

    (2) Psikologi pendidikan, berupa materi-materi ajar ilmu psikologi anak, filsafat dan teori  pendidikan, strategi meningkatkan prestasi anak berbasis pemahaman psikologis, dan lain-lain.

    (3) Manajemen sekolah, berupa pelatihan konsep dan penerapan dalam menunjang administrasi, keuangan, dan sistem pembelajaran sekolah yang profesional. 

    (4) Konseling, berupa materi ajar yang menjadikan peran guru sebagai mentor, pembimbing, dan pengawas terhadap siswa dalam menghadapi berbagai permasalahan maupun menentukan arah kehidupan siswa selanjutnya.

    (5) Pembuatan soal, materi pembelajaran, dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), berupa pelatihan guru dalam membuat soal-soal, terutama soal HOTS (Higher Order Thinking Skills), memvisualisasi materi, juga memberikan konsep pembuatan RPP yang baik. 

    (6) Pendalaman materi guru, berupa pengajaran guru melalui pendalaman materi mata pelajaran terkait.

    (7) Pelatihan pembuatan penelitian, berupa pelatihan guru yang bertujuan untuk menghasilkan guru-guru profesional yang mampu menghasilkan karya ilmiah, jurnal, maupun penelitian untuk kemajuan dunia pendidikan.

    Layanan ini juga memiliki fitur-fitur penunjang seperti dokumen pembelajaran, evaluasi dan tes kemampuan per materi, dan pendampingan dalam implementasinya dengan mentor-mentor yang tersertifikasi pelatih. Berbasis friendly-user, layanan kursus ini dapat diakses oleh para guru dengan harga yang terjangkau. Namun, untuk konten materi pengajaran premium yang lebih lengkap, user bisa mengaksesnya dengan mengaktifkan fitur membership.

    B. Learn4Teach Library

    Sebagaimana namanya, layanan ini adalah fitur yang memnugkinkan guru mengakses berbagai e-book, jurnal, kumpulan soal-soal, dan teks-teks atau catatan yang dapat menunjang pembelajaran guru di kelas.

    C. Learn4Teach Store

    Layanan ini menghadirkan fitur marketplace khusus komoditas penunjang pendidikan dan pengajaran guru, seperti buku-buku metode pembelajaran, media pengajaran, dan kebutuhan lainnya. Berfokus pada customer, Learn4Teach menciptakan ekosistem transaksi alat penunjang pendidikan yang aman, cepat, juga lengkap.

    D. Learn4Teach Board

    Layanan ini menyediakan berbagai video pembelajaran interaktif untuk memberikan contoh variasi-variasi metode pembelajaran sebagai usaha meningkatkan semangat dan menghilangkan kejenuhan siswa dalam kegiatan belajar di kelas. Contoh-contoh variasi metode pembelajaran seperti games, praktikum, kerja lapangan, dan masih banyak lagi bisa ditemukan dan dipelajari di layanan ini.

    E. Learn4Teach Class 

    Learn4Teach Class merupakan fitur virtual class dengan sistem open source yang mampu melakukan submit dokumen pembelajaran dan tugas. Selain itu terdapat juga fitur absensi, kolom chat diskusi, dan evaluasi tugas. Monitoring tugas pun dapat dilaksanakan secara jarak jauh sehingga pendidik dapat mengetahui perkembangan kemajuan peserta didik.

    F. Learn4Teach Recources

    Tidak terlalu jauh berbeda dengan Learn4Teach Courses. Layanan ini merupakan layanan berbentuk live class dan juga pelatihan untuk meningkatkan profesionalitas guru. Kegiatan seperti webinar, workshop, seminar, pelatihan, dan sertifikasi guru baik itu online ataupun offline dapat dicari informasinya pada layanan ini, baik itu yang gratis maupun yang berbayar.

    G. Learn4Teach Assessment

    Learn4Teach Assessment menyediakan soal-soal HOTS (High Order Thinking Skills) yang dapat diatur sesuai jenjang dan dilengkapi juga dengan fitur evaluasi yang dipersiapkan untuk guru untuk mengukur sejauh mana kemampuan siswa.

    H. Learn4Teach Empower

    Layanan ini merupakan sarana publikasi crowdfunding untuk kebutuhan-kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia. Mulai dari donasi untuk pembangunan infrastruktur sekolah, apresiasi guru-guru terpencil, distribusi buku-buku pembelajaran, dan sebagainya. Bekerja sama dengan lembaga privat, publik, maupun organisasi sosial pendidikan yang sudah diverifikasi secara ketat, customer dapat ikut berkontribusi terhadap kemajuan pendidikan Indonesia.

    I. Learn4Teach Social

    Hadirnya media sosial memberikan akses kepada setiap orang untuk terus-menerus berjejaring dan berkomunikasi dengan orang lain, hal ini membuat penyebaran informasi menjadi jauh lebih cepat. Learn4Teach Social merupakan layanan media sosial berbasis pendidikan yang bertujuan untuk menciptakan ekosistem digital yang edukatif. User dapat mengupload konten-konten pengajaran, visualisasi pembelajaran, rekomendasi metode belajar, dan sebagainya di kanal ini. Kemudian ketika sudah mencapai tingkat tertentu dari jumlah konten yang sudah diupload, User akan mendapatkan koin, yang nanti dapat dikonversikan menjadi uang atau barang melalui kerja sama mitra Learn4Teach. Layanan ini juga memiliki fitur kongko dan  live-streaming. Kongko merupakan fitur berjejaring yang dapat digunakan user untuk mengobrol dan berdiskusi lewat suara. Sedangkan live-streaming merupakan fitur yang dapat digunakan guru atau pengampu pendidikan untuk mengadakan kelas daring yang dapat dihadiri oleh setiap orang. Layanan streaming memungkinkan user yang menonton untuk memberikan rating dan donasi kepada streamer melalui pembayaran dengan kerja sama pihak ketiga, seperti platform eWallet. Guru yang sudah melakukan streaming dalam jangka waktu tertentu juga akan mendapatkan koin.

    Sumber Pendanaan Aplikasi

    Adapun untuk sumber-sumber pendanaan Learn4Teach dapat berasal dari (1) Crowdfunding, (2) Bootstrapping, dan (3) Seed funding. Adapun menurut Irwansyah dan Hutami (2019), crowdfunding merupakan penawaran terbuka yang biasanya dilakukan dengan internet guna penyediaan sumber daya keuangan, baik dalam bentuk sumbangan dan atau pertukaran produk masa depan atau bentuk penghargaan tertentu dan hak suara. Sedangkan Bootstrapping adalah metode pengembangan perusahaan rintisan dengan hanya mengandalkan kekuatan atau sumber daya sendiri yang tersedia (www.alphajwc.com, 2022). Kemudian, menurut laman yang sama, seed funding sendiri adalah pendanaan tahap awal di mana seorang investor melakukan investasi ke dalam modal sebuah perusahaan dalam bentuk ekuitas saham. Menggunakan sumber-sumber pendanaan ini memicu pertumbuhan Learn4Teach menjadi lebih cepat, sehingga dapat menjawab tuntutan pasar dan menjangkau customer dengan lebih luas.

    Sumber Pendapatan Perusahaan

    Sumber pendapatan yang dihasilkan oleh Learn4Teach berasal dari 6 hal, yaitu (1) Ads di Learn4Teach social (2) Membership di Learn4Teach courses, board, dan library premium (3) Bagi hasil dengan mentor/pengajar di Learn4Teach Recources, (4) Pembayaran akses Learn4Teach courses, (5) Biaya admin bagi penjual di Learn4Teach Store sebesar 1%, dan (6) Biaya operasional di Learn4Teach Empower sebesar 2%. 

    Kerja sama 

    Kemudian, Learn4Teach akan bekerja sama dengan sistem joint venture, meliputi (1) Platform eWallet seperti dana, gopay, ovo, dan sebagainya. Lalu, menarik mitra-mitra pro-pendidikan yang mampu menunjang peningkatan kompetensi guru, seperti (2) Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi, (3) Organisasi dan komunitas keguruan dan pendidikan, (4) Perguruan tinggi, (5) Komunitas sosial pendidikan, dan (6) Lembaga pelatihan dan sertifikasi guru. 

    Aplikasi Berbasis Apresiasi

    Rendahnya profesionalisme guru memiliki bermacam-macam faktor sebagaimana dikatakan Mustofa (2007), yaitu rendahnya gaji guru, institusi pencetak guru yang tidak memperhatikan output yang didapat, dan rendahnya motivasi guru dalam mengembangkan kualitasnya. Learn4Teach mengakomodir ketiga persoalan tersebut melalui berbagai sistem yang diterapkan. Sebagai contoh, seperti pemberian KoinTeach ketika guru telah mengupload konten edukatif, dan live-streaming dalam jangka waktu tertentu, dan pemberian KoinLearn ketika guru sudah mengakses materi pembelajaran hingga jenjang tertentu. Koin ini dapat dikonversikan menjadi saldo yang dapat digunakan di Learn4Teach store juga platform eWallet yang menjadi mitra Learn4Teach. Guru juga dapat mengadakan kelas daring live-streaming di Learn4Teach social dan mendapatkan donasi-donasi dari user yang menonton, meliputi guru, murid, dan user Learn4Teach social. 

    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, apresiasi berarti penilaian (penghargaan) terhadap sesuatu. Apresiasi memiliki ragam bentuk, salah satunya adalah dengan bentuk reward seperti konversi Koin menjadi saldo eWallet juga barang dan penghargaan user terhadap guru pada layanan live-streaming melalui kolom chat juga rating streaming. Apresiasi seperti ini memiliki kemungkinan besar berdampak pada peningkatan kompetensi dan keinginan belajar guru. Berdasarkan studi oleh HAAS School of Business di UC Berkeley, ketika individu menyadari bahwa dia melakukan pekerjaan dengan baik, mereka menjadi 23% lebih produktif dan efektif daripada mereka yang tidak menyadari. Begitu juga ketika mereka dihargai oleh rekan satu tim, mereka menjadi 43% lebih efektif dan produktif daripada mereka yang tidak dihargai (www.leadergov.com, 2020). Dengan demikian, meningkatnya apresiasi terhadap guru dapat berimplikasi terhadap timbulnya keinginan belajar guru untuk meningkatkan kompetensinya. 

    Analisis Strategi SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat)

    NoKelebihanPeluangKekuranganTantangan
    1.Dapat diakses siapa punMampu menjangkau pasar secara masifMasih dikenakan biaya untuk mengakses fitur-fitur aplikasi umumBelum meratanya infrastruktur internet
    2.Dilengkapi dengan berbagai disiplin ilmu, yang dapat melengkapi kompetensi standar guruMengosong gagasan Sustainable Development Goals 2030 tentang pendidikan yang berkualitasMemerlukan waktu untuk mendapatkan kepercayaan customer karena merupakan start-up yang baru dirintisPada kenyataannya, aplikasi ini tidak selaras dengan rendahnya etos kerja tenaga pendidik untuk menuju expert
    3.Membuka akses terhadap kemajuan dunia pendidikan secara aktualAplikasi pertama di Indonesia yang menyasar tenaga pendidik berbasis apresiasi  

    Berdasarkan analisis SWOT ini, diperlukan strategi perusahaan untuk terus mengembangkan varietas dan kedalaman materi pengajaran guru, menumbuhkan kepercayaan customer secara konsisten, bekerja sama dengan berbagai sektor, baik privat maupun publik, dan menciptakan strategi pemasaran yang efektif menyasar guru-guru Indonesia.

    Kesimpulan dan Saran

    Disparitas pendidikan berkualitas dan rendahnya kompetensi guru merupakan faktor utama mengapa kualitas pendidikan di Indonesia tidak kunjung membaik. Kedua hal tersebut memiliki keterkaitan satu sama lain yang saling memengaruhi. Sebagaimana termaktub dalam UU no.14 Tahun 2005, upaya meningkatkan kompetensi pengajar memerlukan usaha-usaha sadar yang terarah, terencana, dan berkesinambungan. Digitalisasi pendidikan melalui integrasi antara pengajaran guru dengan Teknologi Informasi Komunikasi merupakan solusi sistematis yang dapat diakses semua orang melewati batas ruang dan waktu. Aplikasi Learn4Teach merupakan platform yang mengintegrasikan hal tersebut. Berbasis Learning System Management yang fleksibel, kompatibel, dan user-friendly, aplikasi ini menyasar guru-guru maupun murid di seluruh Indonesia untuk terus-menerus meningkatkan kompetensinya. Aplikasi ini juga menyelesasaikan akar permasalahan dari rendahnya kompetensi guru Indonesia, yaitu rendahnya motivasi mereka yang berdampak terhadap minimnya keinginan untuk mengembangkan kemampuan. Learn4Teach merupakan aplikasi keguruan berbasis apresiasi yang bertujuan untuk mendorong guru maupun pengampu pendidikan lainnya untuk secara konsisten mengembangkan apa yang sudah dimiliki melalui fitur konversi KoinTeach dan KoinLearn yang didapat melalui pendalaman materi dan penyebaran konten edukatif untuk ditukar menjadi barang atau saldo eWallet. Aplikasi ini juga menyediakan wadah bagi para pendidik untuk melakukan live-streaming kelas, dimana user yang menonton dapat memberikan rating ataupun donasi.

    Aplikasi Learn4Teach juga bertujuan untuk menciptakan ekosistem pendidikan Indonesia yang suportif juga kolaboratif melalui fitur-fitur yang disediakan seperti Learn4Teach Social. Hal ini bertujuan untuk mendorong guru untuk terus belajar dan meningkatkan kualitasnya melalui kegiatan berjejaring dan berbagi wawasan antara sesama guru maupun pengampu pendidikan lain. Hadirnya aplikasi Learn4Teach sebagai Learning Management System berbasis apresiasi merupakan salah satu upaya sistematis yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kompetensi guru untuk kemajuan pendidikan. Pada akhirnya, diperlukan sinergitas bersama oleh pemerintah, swasta, masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia sebagaimana gagasan Sustainable Development Goals 2030 tentang pendidikan yang berkualitas. 

    DAFTAR PUSTAKA

    2020. How Appreciation Affects Performance. https://www.leadergov.com/blog/how%20appreciation%20affects%20performance. Diakses tanggal 26 Februari 2023.

    https://kbbi.web.id/. Diakses tanggal 26 Februari 2023.

    2022. Apa Itu Bootstrapping Pada Startup?. https://www.alphajwc.com/id/apa-itu-bootstrapping-startup/. Diakses tanggal 26 Februari 2023.

    2021. Apa Itu Learning Management System (LMS)?. https://uma.ac.id/berita/apa-itu-learning-management-system-40lms41. Diakses tanggal 25 Februari 2023.

    2007. Nugraha, W, A. E-Learning vs I-Learning. http://ilmukomputer.org/wp-content/uploads/2007/11/warto-e-learning.doc. Diakses tanggal 24 Februari 2023.

    2022. Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Transformasi Pendidikan. https://antikorupsi.org/id/rapor-merah-kinerja-mendikbudristek-nadiem-makarim. Diakses tanggal 26 Februari 2023.

    2021. Kurba, Muhammad. https://anggaran.kemenkeu.go.id/in/post/menyoal-anggaran-pendidikan. Diakses tangal 24 Februari 2023.

    2019. Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat. Hasil PISA Indonesa 2018: Akses Makin Meluas, Saatnya Tingkatkan Kualitas. https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2019/12/hasil-pisa-indonesia-2018-akses-makin-meluas-saatnya-tingkatkan-kualitas#:~:text=Hasil%20studi%20PISA%202018%20yang,rata%20skor%20OECD%20yakni%20487. Diakses tanggal 22 Februari 2023.

    2022. Opandi, Cecep. Merdeka Indonesia Tapi Tidak Merdeka Belajar. https://ayoguruberbagi.kemdikbud.go.id/artikel/merdeka-indonesia-tapi-tidak-merdeka-belajar/#:~:text=Pada%20tahun%202021%20Indonesia%20menempati,pendidikan%20di%20Indonesia%20masih%20jauh. Diakses tanggal 22 Februari 2023.

    2019. Seftiawan, D. 70 Persen Guru Tidak Kompeten. https://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/pr-01317844/70-guru-tidak-kompeten. Diakses tanggal 24 Februari 2023.

    2022. Karnadi, Alif. Mayoritas Murid Berada di Jawa pada 2021/2022. https://dataindonesia.id/ragam/detail/mayoritas-murid-berada-di-jawa-pada-20212022. Diakses tanggal 23 Februari 2023.

    2022. Sadya, Sarnita. Jumlah Sekolah di Indonesia Meningkat pada 2021/2022. https://dataindonesia.id/ragam/detail/jumlah-sekolah-di-indonesia-meningkat-pada-20212022. Diakses tanggal 23 Februari 2023.

    2022. Ahdiat, Adi. Jumlah Mahasiswa di Indonesia, dari Aceh sampai Papua. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/09/05/jumlah-mahasiswa-di-indonesia-dari-aceh-sampai-papua. Diakses tanggal 23 Februari 2023.

    2022. Rizaty, Monavia Ayu. Ada 3.975 Perguruan Tinggi di Indonesia per 2021. https://dataindonesia.id/ragam/detail/ada-3975-perguruan-tinggi-di-indonesia-per-2021-cek-sebarannya. Diakses tanggal 23 Februari 2023.

    2022. Widi, Shilvina. Indonesia Miliki 3,31 Juta Guru pada 2022/2023, Terbanyak di SD. https://dataindonesia.id/ragam/detail/indonesia-miliki-331-juta-guru-pada-20222023-terbanyak-di-sd. Diakses 23 Februari 2023.

    2022. Mahdi, M Ivan. Jumlah Dosen di Indonesia Sebanyak 311.642 pada 2021. https://dataindonesia.id/ragam/detail/jumlah-dosen-di-indonesia-sebanyak-311642-pada-2021. Diakses tanggal 23 Februari 2023.

    2021. Finaka, Andrian W. Siapkah Kamu jadi Generasi Emas 2045. https://indonesiabaik.id/infografis/siapkah-kamu-jadi-generasi-emas-2045. Diakses 23 Februari 2023.

    Suryana S. 2020. PERMASALAHAN MUTU PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF PEMBANGUNAN PENDIDIKAN. Jurnal Edukasi UNNES. 14 (1): 5

    Koswara, Deni. 2008. Seluk Belok Profesi Guru. PT. Pribumi Mekar. Bandung.

    Mustofa. 2007. UPAYA PENGEMBANGAN PROFESIONALISME GURU DI INDONESIA. Jurnal Ekonomi dan Pendidikan 4. (1:) 76-88

    Hidayat. A. 2017. KESENJANGAN SOSIAL TERHADAP PENDIDIKAN SEBAGAI PENGARUH ERA GLOBALISASI. Jurnal Justisi Hukum vol.2 no.1. hlm. 1-25.

    Meirawan. D. 2010. PENJAMINAN MUTU SATUAN PENDIDIKAN SEBAGAI UPAYA PENGENDALIAN MUTU PENDIDIKAN SECARA NASIONAL DALAM OTONOMI PENDIDIKAN. Jurnal Educationist vol. IV No.2. hlm. 126-137.

    Global Education Monitoring Report Team. 2016. Education For People and Planet: Creating Sustainable Futures For All;Global Education Monitoring Report. hlm. 1-63.

    Novianto, K.2020. Indeks Pemerataan Guru (IPG): Ikhtiar Mempercepat Distribusi Guru. Jurnal Kependidikan, Pembelajaran, dan Pengembangan vol 02 no 02. hlm. 83-91.

    Undang-Undang Republik Indonesia No.14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.

    Tantri, N, N. 2021. Memanfaatkan Digitalisasi Pendidikan dalam Pengembangan Potensi Siswa. Prosiding Webinar Nasional IAHN-TP Palangka Raya, No. 3. hlm. 225-238.

    Munir. 2010. PENGGUNAAN LEARNING MANAGEMENT SYSTEM (LSM) DI PERGURUAN TINGGI: STUDI KASUS DI UNIVERSITAS PENIDIKAN INDONESIA. Cakrawala Pendidikan No. 1. hlm. 109-119.

    Irwansyah, Hutami, N. 2019. PEMANFAATAN APLIKASI MOBILE KITABISADALAM PELAKSANAAN CROWDFUNDING DI INDONESIA. Jurnal Komunikasi, Vol XIII No 02. hlm. 183-194.

    Payong, Marselus, R. 2011. Sertifikasi Profesi Guru: Konsep Dasar, Problematika dan Implementasinya. Jakarta: PT Indeks.

    Categories: KARYA SANTRI

    0 Comments

    Leave a Reply

    Avatar placeholder

    Your email address will not be published. Required fields are marked *