Nahdan Faiq Hanania
Ditulis pada tahun 2025
Pembukaan
Menurut UNESCO, literasi digital merupakan kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat dan mengkomunikasikan konten atau informasi dengan kecakapan kognitif, etika, sosial emosional, dan aspek teknis teknologi.
Saat ini tingkat literasi masyarakat Indonesia dianggap rendah sebagaimana yang disebutkan dalam JAKARTA, KOMPAS — Skor Indeks Masyarakat Digital Indonesia tahun 2024 tercatat ada pada angka 43,34.
Terlebih di era digitalisasi segala informasi sangat mudah didapatkan dan disebarkan. Keadaan tersebut menyulitkan masyarakat untuk memilih mana informasi yang layak dikonsumsi dan mana yang tidak layak. Di antara dampak negatif dari hal tersebut adalah seperti tawuran antar pelajar, terjerat judi online, atau bahkan narkoba. Semua itu terjadi karena rendahnya tingkat literasi digital yang mengakibatkan para pengguna media sosial tidak mampu menyaring informasi yang mereka dapat dari sosial media.
Sebagai contoh, ramai berita tentang tawuran antar pelajar yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Mengutip dari berita dari laman www.rri.co.id/kriminalitas, dikabarkan bahwa polisi menangkap dua pelaku tawuran di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Pada kasus tersebut, terdapat satu orang meninggal dunia. Seperti dijelaskan di laman berita tersebut, aksi tawuran yang terjadi di bulan Juli lalu tersebut dilakukan setelah para pelaku terlebih dahulu membuat janji untuk bertemu melalui media sosial.
Tawuran antar pelajar tersebut terjadi salah satunya karena adanya penyimpangan dari nilai-nilai sosial yang telah diaktualisasikan sebagai bentuk kebudayaan atau norma sosial pada masyarakat di wilayah tersebut, dalam konteks kasus di atas adalah masyarakat Jakarta.
Masyarakat Jakarta, sebagaimana masyarakat Indonesia pada umumnya, adalah masyarakat multikultural yang seharusnya mengedepankan budaya gotong royong, saling menghargai, dan ramah. Budaya gotong royong dan nilai-nilai luhur yang hilang tentunya disebabkan derasnya arus digitalisasi yang tidak dibarengi dengan upaya adaptasi yang sesuai sehingga terjadi lunturnya nilai-nilai budaya di masyarakat.
Masyarakat indonesia hari ini, terutama para pemudanya menganggap bahwa nilai-nilai budaya luhur yang diwariskan turun temurun dari para nenek moyang kita sudah ketinggalan zaman atau bisa dikatakan kolot.
Pembahasan
Lunturnya nilai-nilai kebudayaan masyarakat Indonesia hari ini berkaitan erat dengan kemajuan teknologi khususnya digitalisasi informasi. Pemuda yang mengonsumsi informasi dari media sosial akan terkena dampak yang besar dari sebuah fenomena yaitu FoMO (fear of missing out).
FoMO atau dalam arti Bahasa indonesia adalah takut ketinggalan adalah fenomena di mana seseorang merasa cemas atau takut kehilangan pengalaman berharga yang sedang dialami oleh orang lain terutama yang terlihat di media sosial atau dalam konteks ini trend. Seseorang yang takut ketinggalan zaman akan memaksakan dirinya untuk terus mengikuti trend terbaru agar sesuai dengan lingkungannya atau dalam banyak kasus adalah teman-temannya di sosial media.
Penyebab fenomena FoMOini dapat kita lihat dari lensa sosiologis yaitu teori konformitas yang diungkapkan oleh Cialdini & Goldstein dalam Mulyadi, S., dkk (2016:1). Dalam teori tersebut menyebutkan bahwa konformitas adalah suatu aktivitas yang dilakukan oleh seseorang untuk mengubah perilakunya agar sesuai dengan respon orang lain. Hubungan teori konformitas dengan FoMO terletak pada poin bahwa seseorang itu melakukan suatu tindakan didasarkan atas penilaian orang lain terhadap tindakannya.
Seseorang menjadi FoMOumumnya disebabkan karena dirinya takut dipandang sebagai orang yang tidak gaul atau ketinggalan zaman oleh orang di sekitarnya sehingga orang tersebut mengusahakan dengan berbagai cara agar terus bisa untuk mengikuti trend terkini. Dengan begitu, seseorang sudah merasa bahwa ia telah menjadi bagian dari masyarakat seutuhnya karena telah sesuai dengan pandangan orang-orang di sekitarnya.
Para pemuda yang terpaku untuk terus mengikuti trend, perlahan akan mulai meninggalkan nilai-nilai kebudayaan yang telah diwariskan turun temurun oleh nenek moyang kita. Hal tersebut terjadi karena arus yang dibawa oleh sosial media akan membentuk trend yang dapat langsung dikonsumsi oleh para pemuda secara mentah-mentah sehingga terjadilah degradasi nilai-nilai kebudayaan bangsa.
Oleh karena itu, sangat diperlukan peningkatan literasi digital kepada para pemuda di Indonesia agar mereka dapat mengenali dan memahami berbagai budaya asing yang masuk ke Indonesia supaya mereka bisa menyesuaikannya dengan budaya asli Indonesia agar identitas bangsa tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.
Literasi digital yang baik tidak hanya berdampak pada terjaganya budaya bangsa, tapi juga sebagai alat pemersatu bangsa, juga bisa sebagai alat agar para pemuda bisa menghargai bahkan meningkatkan budaya bangsa sesuai dengan cara mereka sendiri. Para pemuda juga dapat menunjukkan bahwa mereka bisa memberi andil dalam mempertahankan atau bahkan menyebarluaskan nilai-nilai luhur dari budaya bangsa Indonesia kepada seluruh dunia.
Untuk mulai menciptakan lingkungan dengan literasi digital yang baik bagi para pemuda maka kita harus memulai dari unit kelompok masyarakat terkecil yaitu keluarga. Keluarga sebagai lembaga sosialisasi primer harus bisa memberikan pemahaman yang baik pada identitas budaya bangsa seseorang, didukung juga dengan pendidikan literasi digital yang baik, agar sejak dini seseorang sudah mempunyai pedoman dalam berbagai aktivitas digital yang dilakukannya.
Pendidikan literasi digital tentu tidak berhenti hanya pada tahap keluarga tetapi harus berlanjut ke tahap berikutnya yaitu lembaga pendidikan, atau pada umumnya adalah sekolah. Sekolah mempunyai peran yang sangat signifikan pada perkembangan literasi digital seseorang. Sekolah harus mampu mengarahkan para siswanya untuk melek terhadap pentingnya literasi digital agar para siswa tidak serta merta mengikuti segala hal yang menjadi trend di sosial media.
Penutup
Literasi digital yang rendah adalah hal yang sangat merugikan, baik untuk diri sendiri maupun untuk masyarakat secara luas. Perilaku negatif seperti tawuran, judi online, bahkan mengonsumsi narkoba adalah beberapa contoh dari banyaknya perbuatan negatif yang lahir dari literasi digital yang rendah.
Maka pendidikan literasi digital yang baik sangat penting dan dibutuhkan untuk mempertahankan serta menyebarluaskan nilai-nilai luhur budaya bangsa kepada seluruh masyarakat dunia. FoMO yang berkaitan erat dengan gaya hidup pamer, riya atau flexing adalah harus dilawan dengan meningkatkan kemampuan literasi digital.
Saat ini kita semua seharusnya sadar akan pentingnya literasi digital yang tentunya harus di dukung oleh semua lapisan masyarakat, agar kita dapat meningkatkan literasi digital sebagai bentuk kita dalam mencintai budaya dan tanah air bangsa Indonesia.
Daftar Pustaka
Administrator. (2024, 20 Juli). Menelisik fenomena tawuran antar pelajar yang kian meningkat. SMKN 68 Jakarta. https://smkn68jakarta.sch.id/read/331/menelisik-fenomena-tawuran-antarpelajar-yang-kian-meningkat.
KOMPAS. (2024, 10 September). Skor indeks masyarakat digital Indonesia tahun 2024 mencapai 43,34. Kompas. https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2024/09/10/skor-indeks-masyarakat-digital-indonesia-tahun-2024-mencapai-4334.
Law, N., Woo, D., de la Torre, J., & Wong, G. (2018). Kerangka acuan global tentang keterampilan literasi digital untuk Indikator 4.4.2 (Makalah Informasi No. 51). Institut Statistik UNESCO. https://uis.unesco.org/sites/default/files/documents/ip51-global-framework-reference-digital-literacy-skills-2018-en.pdf.
Pangaribuan, RK, & Simanjuntak, HC (nd). Literasi digital dalam mengenalkan pengetahuan warisan budaya. Universitas Negeri Medan. https://repository.uhn.ac.id/bitstream/handle/123456789/7033/LITERASI%20DIGITAL%20DALAM%20MENGENALKAN%20PENGETAHUAN%20WARISAN%20BUDAYA.pdf?sequence=1&isAllowed=y.
0 Comments